Sekjen KPK jelaskan alasan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi KPK hanya untuk PNS. (Beritanasional.com/Panji)
HUKUM

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Hanya untuk PNS, KPK Jelaskan Alasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:30 WIB