Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Hanya untuk PNS, KPK Jelaskan Alasannya

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa menjelaskan, alasan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lembaganya hanya dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan komposisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPK saat ini.
“Jadi kita pertimbangkan bahwa ini adalah untuk PNS karena ASN itu kan ada dua, ada PNS dan PPPK,” kata Cahya di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).
Cahya menambahkan, saat ini seluruh ASN yang bertugas di KPK berstatus PNS, sehingga wajar jika rekrutmen terbuka kali ini dikhususkan bagi kalangan tersebut.
“Kami melihat karena di KPK saat ini bentuk ASN yang ada adalah PNS, kami memandang untuk yang terbaru ini pun juga PNS,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama KPK Ranu Mihardja menegaskan bahwa proses seleksi tidak terbatas bagi PNS yang bekerja di KPK saja, melainkan terbuka bagi seluruh PNS di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Kemudian kenapa saat ini hanya dari PNS? Jadi PNS ini kan tersebar di seluruh kementerian. Siapa pun boleh mendaftar dengan catatan yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam pengumuman nanti,” ujar Ranu.
Ranu menekankan, kesempatan ini terbuka luas bagi para PNS di seluruh Indonesia yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
“Jadi, bukan PNS yang ada di KPK saja tetapi dalam kementerian dan lembaga, pemda, pemprov, pemkot, pemkab sepanjang memenuhi syarat silakan untuk berpartisipasi ikut proses seleksi yang sekarang. Seleksi ini tentunya sesuai dengan apa-apa yang dimiliki kompetensinya,” jelasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu