Tekan Kasus Keracunan MBG, SOP Dasar SPPG Diperketat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:19 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana saat RDP dengan anggota legislatif di Kompleks Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala BGN Dadan Hindayana saat RDP dengan anggota legislatif di Kompleks Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Badan Gizi Nasional (BGN)  terus berbenah memerbaiki segala sesuatunya termasuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan kasus keracunan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan standar operasional prosedur (SOP) dasar di tiap-tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat. Tidak hanya itu BGN juga melakukan upaya tambahan menuju nol insiden keamanan pangan program ini..

"Kita sedang bekerja keras agar semua SOP dasar dipenuhi dan kita lengkapi dengan berbagai upaya tambahan, pertama, melalui pendampingan dari juru masak bersertifikat untuk minimal lima hari pada SPPG baru," terangnya, Kamis (16/10/2025).

Kedua sambung Dadan, pihaknya melengkapi tiap SPPG dengan rapid test untuk bahan baku dan hasil olahan. Ketiga melengkapi SPPG dengan alat sterilisasi ompreng.

"Mewajibkan SPPG menggunakan air yang lolos uji untuk memasak dan memasang filter untuk mencuci (bahan masakan)," tegasnya.

Selanjutnya melakukan pelatihan penjamah makanan secara periodik dan meminta SPPG agar memilih bahan baku yang segar dan dalam kondisi baik.

"Kami juga terus melibatkan berbagai pihak, terutama dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan," tuturnya. (Antara)

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: