Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII Bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut permasalahan lembaga pemasyarakatan, khususnya setelah mencuatnya kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba yang melibatkan Ammar Zoni.
“Iya, soal kasus Ammar Zoni. Karena peristiwa seperti ini terus berulang. Saya juga sempat menyampaikan, hal ini perlu mendapat asesmen menyeluruh. Kenapa kejadian-kejadian seperti ini terus terjadi,” ujar Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Ia menegaskan, Komisi XIII akan meminta agar Panja segera dibentuk.
“Kita minta untuk dilaksanakan Panja,” sambungnya.
Masalah Lapas: Minim Pengawasan dan Infrastruktur
Selain itu, kata Andreas, Komisi XIII menerima berbagai keluhan dari kantor wilayah (kanwil) di sejumlah daerah terkait kekurangan infrastruktur untuk mengawasi aktivitas di lapas, minimnya sistem pengamanan, hingga kurangnya tenaga pendukung.
“Tadi juga disampaikan, ada seorang petugas lapas yang harus mengawasi 40 orang. Nah, ini juga menjadi masalah besar. Tapi ini persoalan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Perlu Penanganan Serius
Andreas juga menyoroti bahwa peredaran narkoba bukan hanya terjadi di Rutan Salemba, tetapi juga merupakan pola yang berulang di berbagai lapas. Ia menduga ada pihak-pihak yang menjadi pelaku utama di balik peredaran narkoba tersebut.
Dengan dibentuknya Panja, kata dia, Komisi XIII bisa menggali lebih dalam persoalan-persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan.
“Jadi kita bisa tahu lebih jauh, bisa mendalami persoalan ini. Kita juga bisa mendengar langsung dari masyarakat maupun para ahli,” tutup Andreas.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu