Kemenag: 203.088 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji, Sisa Kuota Segera Dipenuhi

BeritaNasional.com - Tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 Hijriah dijadwalkan akan ditutup pada 17 April 2025. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 203.088 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya mereka.
“Dari 203.320 kuota haji reguler, sampai hari ini tercatat sudah ada 203.088 jemaah yang melunasi biaya haji. Artinya, 99,89 kuota reguler sudah terisi,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (12/4/2025).
Untuk musim haji tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 178.602 merupakan jemaah yang berhak melunasi tahun ini, baik pada tahap I maupun tahap II. Selain itu, terdapat 22.628 jemaah yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan dan kini telah melunasi biaya mereka.
Pelunasan juga dilakukan oleh 1.512 petugas haji daerah (PHD), serta 346 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa empat hari hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu