Komisi VIII DPR Yakin Biaya Haji 2026 Bisa Turun Lebih Signifikan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena menilai Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2026 bisa berkurang lebih besar dari yang diusulkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
BPIH 2026 yang diusulkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Rp88.409.365,47, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah senilai Rp54.924.000.
Dibandingkan pada 2025, angka tersebut diklaim turun sekitar Rp1 juta. Namun, menurut Mahdalena penurunannya tidak signifikan. Bila dihitung keseluruhan biaya yang berkurang hanya sekitar Rp507 ribu dibanding tahun sebelumnya.
"Saya awalnya mengapresiasi, tapi kemudian kecewa dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah. Penurunannya tidak sampai sejuta. Masyarakat hanya tahu berapa biaya yang harus dibayarkan, bukan soal komponen subsidi nilai manfaat," ujar Mahdalena, Selasa (28/10/2025).
Ia yakin penurunan biaya haji bisa lebih besar apalagi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak mengungkap ada kebocoran pengadaan layanan biaya haji sRp5 triliun atau 20-30% dari total anggaran Rp17 triliun.
"Kalau memang ada kebocoran Rp5 triliun, seharusnya penurunan biaya haji bisa mencapai Rp5 juta, bukan hanya Rp507 ribu," ungkapnya.
Kementerian Haji dan Umrah diminta menunjukan data pendukung adanya dugaan kerugian negara tersebut.
"Kami akan bahas di Panja. Kalau memang ada data kerugian negara, itu bisa menjadi dasar untuk menghitung ulang komponen Bipih," katanya.
Usulan BPIH 2025 menunjukan terjadi penurunan nilai manfaat investasi yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Tahun 2025 nilai manfaat yang diterima mencapai Rp33 juta. Kalau tahun depan tetap di angka itu atau bahkan turun, berarti ada penurunan hasil investasi. Padahal seharusnya nilainya meningkat," pungkasnya
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu






