KPK dan Kejaksaan Agung Akan Dilibatkan Sejak Awal Proses Penyelenggaraan Haji 2026

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:41 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah akan melibatkan KPK dan Kejaksaan Agung dalam mengawal penyelenggaraan haji 2025. KPK dan Kejaksaan Agung akan dilibatkan sejak awal persiapan layanan haji.

"Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses penyediaan layanan di Arab Saudi. Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dahnil mengungkap, penyusunan perjanjian kerjasama dengan penyedia layanan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan agar menghindari potensi penyimpangan.

"Hal ini untuk menghindari adanya potensi penyimpangan dalam proses penyediaan dan memberikan kejelasan dan kewajiban dan hak kepada para pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan," katanya.

Bahkan, pihak Kejaksaan Agung juga akan terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum. Di dalam negeri, semua prosesnya akan didampingi Kejaksaan Agung.

"Pihak Kejagung susah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum dan dalam negeri juga proses pendampingan terus dilakukan oleh Kejagung," terangnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: