RDP Komisi VIII DPR Bersama Kementerian Haji dan Umrah Bahas BPIH 2026

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 27 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak  menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak  menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak  menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak  menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak  menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak  menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/10/2025). Rapat kerja yang digelar pada masa reses DPR tersebut membahas pembicaraan pendahuluan mengenai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriyah/2026, di mana Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH sebesar Rp 88.409.365,45, atau turun sekitar Rp 1 juta dari tahun sebelumnya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: