Setjen MPR RI Gelar Halal Bihalal dan Pelepasan Pegawai Purnabakti
Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 16 April 2025 | 13:21 WIB






Halal Buhalal dan pelepasan pegawai purnabakti Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Ratusan pegawai dan para purnabakti di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI melakukan halal bihalal di Nusantara IV, komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/4/2025). Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pelepasan purnabakti Setjen MPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
JANGAN TERLEWAT:
Potensi Gelombang Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan
BACA BERIKUTNYA:
Hotma Sitompul Meninggal, Dunia Hukum Tanah Air Berduka
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
AS Resmi Setujui Vaksin COVID-19 Terbaru dari Moderna
DUNIA
13 menit yang lalu
Menag Nasaruddin: Tantangan Haji 2025 Berhasil Diurai Satu per Satu
PERISTIWA
43 menit yang lalu
WNI Tewas di Gurun saat Coba Haji Ilegal Tanpa Visa Haji
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Ungkapan Haru Mateo Kocijan saat Berpisah dengan Persib Bandung
OLAHRAGA
1 jam yang lalu
Korlantas Resmi Luncurkan Sosialisasi Nasional Atasi Kendaraan Over Dimension dan Over Load
PERISTIWA
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Eks Penyidik KPK Minta Kementerian PU Laporkan Dugaan Gratifikasi Agar Tak Dianggap Suap
HUKUM | 2 hari yang lalu
02
KPK Dalami Pro-Kontra Dewan Direksi dan Komisaris Terkait Korupsi KSU di ASDP
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
04
KPK Beri Saran terkait Revisi KUHAP
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU Berpotensi Suap atau Pemerasan
HUKUM | 2 hari yang lalu
06
Golkar Dukung Prabowo Desak Israel Akui Kemerdekaan Palestina
POLITIK | 2 hari yang lalu
07
Tindak Lanjut KPK Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Simak Fakta-faktanya
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, KPK Kaji Mandiri
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
IM57+ Dorong KPK dan Kementerian PU Putus Rantai Korupsi Bersama
HUKUM | 2 hari yang lalu
10
IM57+ : Pengembalian Uang Gratifikasi di Kasus Kementerian PU Tak Hapus Pidana
HUKUM | 2 hari yang lalu