Potensi Gelombang Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan

BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang akan terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia.
Berdasar laman BMKG di Jakarta, Rabu (15/4/2025) menerangkan beringatan ini berlaku 16- 19 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Dalam keterangan itu BMKG menjelaskan bibit siklon 96S di Laut Timor dan 97S di Laut Arafuru menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut–timur laut dengan kecepatan 4–20 knot, sementara di wilayah selatan bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4–25 knot.
Kecepatan angin tertinggi tercatat di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB), Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Laut Arafuru.
Sedangkan wilayah terdampak gelombang sedang (1,25–2,5 meter) berpotensi melanda Samudra Hindia di barat Aceh, Mentawai, Nias, Bengkulu, Laut Arafuru bagian barat dan timur, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Papua, dan Maluku, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Sumbawa, Laut Bali, Laut Flores, Selat Malaka bagian utara.
Wilayah berpotensi terdampak gelombang tinggi (2,5–4,0 meter) di antaranya Samudra Hindia di selatan Lampung, NTB, NTT, Bali, DI Yogyakarta, Banten, serta wilayah selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pun BMKG mengeluarkan imbauan keselamatan pelayaran, di antaranya perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.
Kategori kapal tongkang berisiko pada kecepatan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter, kapal ferry berisiko jika angin mencapai 21 knot dan gelombang setinggi 2,5 meter.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan operator pelayaran, untuk waspada dan memperhatikan informasi cuaca maritim terkini demi keselamatan di laut. (Antara)
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu