Raker Komisi III Bersama Kejagung dan MK Bahas Program Kerja dan Anggaran 2027

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 15 Juni 2026 | 17:07 WIB
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Hendro Dewanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Rapat tersbut membahasa Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: