Jokowi Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Hadapi Persoalan Ijazah, UGM Siap Buka-bukaan

BeritaNasional.com - Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sedang mempertimbangkan opsi hukum terkait polemik ijazah kuliahnya yang terus dipermasalahkan sejumlah pihak.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi saat berada di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025) yang dikutip dari Antaranews.
Ia menilai isu ini telah mencemarkan nama baiknya sehingga mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Namun, mantan gubernur Jakarta ini belum bersedia mengungkapkan siapa pihak yang akan dilaporkan.
"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah adanya permintaan dari berbagai pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan.
"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," tegasnya.
UGM Siapkan Bukti Kuat
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan membuka seluruh dokumen akademik Jokowi selama masa studinya di kampus tersebut jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Selasa menegaskan pihaknya memiliki semua bukti dan dokumen yang menunjukkan bahwa Jokowi adalah mahasiswa sah dan telah lulus secara resmi dari kampus tersebut.
"Jokowi tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di UGM dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di fakultas kehutanan," jelas Wening.
Pernyataan ini disampaikan setelah kedatangan puluhan anggota TPUA ke Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pimpinan UGM telah menerima tiga perwakilan TPUA untuk berdialog terkait isu ini.
Wening menegaskan UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan didukung oleh dokumen resmi.
Ia memastikan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan lulus pada 5 November 1985.
UGM mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum.
"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," tegas Wening.
Dalam pertemuan dengan perwakilan TPUA, UGM telah menunjukkan dokumen akademik Jokowi, termasuk skripsi asli dan foto-foto wisuda. Beberapa teman seangkatan Jokowi juga hadir dan membawa skripsi mereka sebagai perbandingan.
"Yang hadir tadi ada 11 orang teman satu angkatan Pak Jokowi. Mereka datang atas inisiatif sendiri," kata Wening.
Terkait permintaan TPUA untuk membuka semua dokumen secara terbuka, Wening menjelaskan bahwa tidak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni.
"Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak," tuturnya.
"Tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen. Kalau nanti ada proses hukum, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan semuanya."
Sekretaris UGM Andi Sandi menambahkan UGM hanya akan membuka data publik seperti skripsi yang tersedia di perpustakaan.
Data pribadi seperti ijazah hanya akan dibuka jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau aparat penegak hukum.
"Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu," kata Andi.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa Jokowi telah mengikuti seluruh tahapan akademik di UGM.
Jika diperlukan dalam proses hukum, pihaknya siap membawa dan memaparkan dokumen-dokumen tersebut di pengadilan.
UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, sementara ijazah asli berada di tangan Jokowi.
"Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu," ujar Sigit.
Usai audiensi, perwakilan TPUA, Tifauzia, mengaku memahami bahwa ijazah asli Jokowi tidak berada di UGM.
Namun, ia menilai UGM seharusnya dapat menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai yang belum mereka peroleh.
"Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia," kata Tifa.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu