Pimpinan DPR Jamin Revisi UU Pemilu Dibahas di Komisi II

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan Komisi II yang akan membahas revisi UU Pemilu. Ia jamin tidak akan diserahkan ke Badan Legislasi DPR.
"Jadi, begini UU itu ada sektor garapannya masing masing ada tugas fungsi masing-masing komisi kalau UU Pemilu koornya ada di Komisi II. Nggak mungkin kita kasih ke Baleg," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Terlebih, masih banyak waktu untuk membahas revisi UU Pemilu. Karena itu Komisi II bisa menggarapnya.
Adies mengatakan, kalau betul-betul mendesak, pembahasan undang-undang itu biasanya diserahkan kepada Baleg
"Apalagi ini waktunya masih panjang. Kecuali UU ini betul betul sangat mendesak kalau mendesak bisa diserahkan ke Baleg kecuali UU ini koornya ada beberapa komisi misalnya ada di Komisi III, XI dan V dan lain-lain itu bisa dikasih ke Baleg itu atau bisa dibuatkan Pansus," katanya.
Menurut Adies, undang-undang terkait kepemiluan biasa dibahas di Komisi II. Karena Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Tapi kalau pemilu kan jelas di Komisi II. Sama kaya UU TNI kan harus di komisi 1 nggak mungkin di Baleg. Sama kayak UU politik kan enggak mungkin di baleg. Jadi, nggak ada begitu. Pimpinan akan mengerti," katanya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu