Pemerintah Undang Pemilik Meikarta, Menteri Ara: Untuk Bahas soal Hunian

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 17 April 2025 | 07:30 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (BeritaNasional/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (BeritaNasional/Biro Pers Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com -  Mangkraknya pembangunan hunian elit Meikarta yang telah terjadi bertahun-tahun sepertinya mulai ada titik terang. Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut khususnya masyarakat yang merugi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah mengagendakan bertemu dengan pentinggi Lippo Grup. Ara mengundang pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady untuk membahas Meikarta pada 23 April 2025.

"Saya Rabu (23/4/2025) undang James Riady dan anaknya John Riady untuk membahas soal Meikarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang hari Rabu," ujar Ara di Jakarta.

Ara telah menandatangani surat undangan untuk pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady yang bertujuan  membahas dan menemukan solusi permasalahan hunian Meikarta.

Selain James Riady dan John Riady, juga mengundang konsumen Meikarta untuk menghadiri pertemuan pada 23 April tersebut.


Melansir Antara, Rabu (16/4/2025) undangan tersebut untuk menindaklanjuti undangan sebelumnya dalam peluncuran kanal Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) dan Pertemuan Konsolidasi Penanganan Aduan Konsumen Perumahan Meikarta beberapa waktu lalu oleh Kementerian PKP.

"Ini dalam rangka pembahasan tindak lanjut pengaduan konsumen perumahan Meikarta"


Ia menyampaikan bahwa pembahasan soal Meikarta dengan pimpinan Lippo Group pada Rabu 23 April tersebut terbuka dan diliput oleh wartawan.

Kementerian PKP kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.


Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.


Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun dimana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: