Kembali ke KPK, Eks Penyidik TWK Perjuangkan Hak dan Reputasi yang Direnggut

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, menegaskan bahwa keinginannya untuk kembali ke lembaga antirasuah bukan didasarkan pada keinginan pribadi semata.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengembalian hak dan pemulihan nama baik yang telah direnggut secara tidak adil.
“Kembali ke KPK bukan soal ingin atau tidak ingin, namun bentuk pengembalian hak dan nama baik kami yang telah direnggut,” ujar Ronald kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai pemecatan 57 pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan tindakan sewenang-wenang yang merugikan pegawai berintegritas.
Ronald juga mengatakan bahwa hal tersebut bakal berdampak buruk terhadap independensi lembaga antikorupsi di masa depan.
“Jadi, kembali ke KPK merupakan bentuk rehabilitasi nama baik kami yang sudah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh negara,” tegasnya.
Ronald menyebut rencana kembalinya para eks pegawai KPK ke lembaga antirasuah sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan bentuk perlawanan terhadap kekuatan koruptor.
“Rencana kembalinya saya dan teman-teman untuk kembali ke KPK adalah suatu bentuk perjuangan melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan para koruptor,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjuangan mereka sejak awal bukan semata-mata untuk mendapatkan pekerjaan kembali, melainkan untuk menuntut keadilan atas perlakuan yang mereka anggap tidak adil.
“Sejak awal, pemecatan yang kami perjuangkan bukan soal pekerjaan semata, tapi soal ketidakadilan yang kami terima,” kata Ronald.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu