Eks Kasatgas Diklat Siap Kembali ke KPK: TWK Akal-akalan Firli dan Gengnya

BeritaNasional.com - Mantan Kepala Satuan Tugas Pendidikan dan Pelatihan (Kasatgas Diklat) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki kesalahan masa lalu terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sempat menyingkirkan 57 pegawai KPK.
“Ya, saya yang mau balik ke KPK. Alasannya adalah bahwa TWK itu adalah akal-akalan Firli dan gengnya,” ujar Hotman kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, TWK digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan para pegawai yang dianggap menghambat kepentingan kelompok tertentu di internal lembaga tersebut.
“TWK itu untuk menyingkirkan pegawai yang menghalang-halangi niat eks Ketua KPK Firli Bahuri dan gengnya untuk menggunakan KPK untuk tujuan tak baik,” tegasnya.
Hotman menyebut, dijadikannya Firli tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuktikan para pegawai yang menolak TWK selama ini berada di pihak yang benar.
“Akhirnya waktu membuktikan kami benar, Firli jadi tersangka korupsi pemerasan,” katanya.
Ia menilai, kembalinya dirinya dan rekan-rekan eks pegawai ke KPK bukan hanya simbol keadilan, tetapi juga bentuk koreksi terhadap kebijakan yang keliru.
“Dengan saya balik ke KPK berarti ada koreksi, ada perbaikan atas kesalahan TWK yang pernah terjadi. Masalah TWK ini dimulai di KPK dan diselesaikan di KPK,” pungkas Hotman.
Ia juga berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memulihkan hak mereka agar bisa kembali bekerja di KPK.
"Upaya kita salah satunya melalui KIP untuk membuka hasil tes TWK tersebut. Rezim berubah, waktu membuktikan siapa Firli sebagai penggagas TWK dan saatnya untuk melakukan koreksi," pungkasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu