Viral Komunitas Foto Minta Rp500 Ribu ke Pengunjung Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Izin Resmi

BeritaNasional.com - Komunitas fotografi di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, ramai disorot warga karena meminta uang Rp500 ribu kepada pengunjung yang mengambil gambar menggunakan kamera profesional di kawasan publik tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Dimas Ario Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang aktivitas fotografi di area Tebet Eco Park. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada kewajiban izin khusus maupun pungutan biaya bagi pengunjung yang hendak memotret di taman tersebut.
“Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik dari komunitas maupun perorangan. Kami juga tidak mengeluarkan izin khusus,” kata Dimas saat dikonfirmasi, yang dikutip Selasa (21/10/2025).
Menurut Dimas, pihak pengelola taman telah melakukan klarifikasi kepada komunitas yang bersangkutan bahkan sebelum isu pungutan Rp 500 ribu itu viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kata Dimas, komunitas tersebut berdalih bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan internal seperti pembuatan rompi dan kartu tanda anggota.
“Itu inisiatif dari Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Mereka tidak berafiliasi dengan dinas, ini murni dari komunitas,” terangnya.
Bahkan, kata dia, Distamhut pun telah memberikan teguran kepada komunitas tersebut dan akan meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Dimas menegaskan, aktivitas fotografi di Tebet Eco Park tidak dipungut biaya, kecuali jika dilakukan untuk kepentingan komersial.
“Akan ditingkatkan lagi kemampuan petugas dalam memantau kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan,” tegasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu