Suhu Panas Maksimum Terpa Sejumlah Daerah, BMKG Beri Imbauan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:56 WIB
Warga mengenakan penutup kepala saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Warga mengenakan penutup kepala saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sejumlah daerah dilaporkan mengalami suhu panas maksimum harian lebih dari 34-36 derajat celcius. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi suhu panas maksimum harian tersebut di sejumlah daerah dalam 24 jam terakhir.

Deputi Meteorologi Publik BMKG Andri Ramadhani memaparkan, Selasa (21/10/2025) mengungkapkan kondisi suhu panas maksimum 36,4 derajat celcius menerpa wilayah Majalengka, Jawa Barat. Suhu panas ini juga terdeteksi dari Stasiun Meteorologi Kertajati.

Bersamaan tim meteorologi BMKG juga mencatat suhu panas maksimum mencapai lebih dari 35-35,8 derajat celcius melanda Kabupaten Sabu Raijua Kota Kupang, Surabaya, Kediri dan Cirebon.

Sementara itu juga terpantau suhu panas maksimum lebih dari 34 celcius di sebagian besar wilayah Lampung, Kualanamu, Semarang, Banyuwangi, Sentani serta Gorontalo.

Kondisi paparan suhu panas ini dinilai masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa.

Namun berdasarkan pengamatan BMKG, kondisi tersebut masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

BMKG pun menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur agar terhindar dari dehidrasi, khususnya saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

Selian itu BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah.

Pun pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maupun tempat pembuangan akhir sampah. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: