KPK Soroti Daerah Kaya Tambang yang Penduduknya Miskin

BeritaNasional.com - Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menyoroti ketimpangan kesejahteraan di daerah penghasil tambang.
Menurut dia, lokasi tersebut justru banyak dihuni masyarakat miskin. Ia mengungkapkan hal tersebut saat memaparkan sepuluh tantangan dan permasalahan di sektor pertambangan.
“Biasanya, daerah-daerah yang kaya tambang justru penduduknya paling miskin,” ujar Dian di Gedung Merah Putih pada Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan sebagian besar masyarakat di wilayah tambang sebelumnya hidup dari bertani dan melaut.
Namun, aktivitas pertambangan yang masif mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyingkirkan sumber penghidupan utama mereka.
“Dengan adanya tambang, pasti ada dampak lingkungan, tanahnya diambil, warna laut berubah, belum lagi mungkin ada sianida, merkuri, dan lain-lain,” tuturnya.
“Mereka hanya bisa hidup dari bertani dan nelayan, sementara pekerja tambang yang ada itu dari luar bisa, dari luar negeri atau luar provinsi,” imbuh Dian.
Menurut Dian, kondisi tersebut membuat warga lokal semakin terpinggirkan secara ekonomi. Ia mencontohkan beberapa daerah kaya tambang yang justru memiliki tingkat kemiskinan tinggi.
“Data BPS bisa dilihat, yang paling miskin itu ada di Weda, Halmahera Tengah. Paling miskin juga ada di Morosi, Sulawesi Tenggara, padahal itu pusat tambang,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang terjadi di Maluku Utara yang disebut pertumbuhan ekonominya bisa mencapai dua digit.
“Tapi, uangnya di mana? Berputar nggak di sana? Kalau kita ke Ternate masih ada orang ngais-ngais sampah untuk cari makanan,” ujarnya.
Dian menegaskan, kerusakan lingkungan akibat tambang seringkali luput dari perhatian. Ia juga mengingatkan kasus tambang ilegal di Pulau Nipah, Kepulauan Riau, yang merugikan negara.
“Tambang ilegal itu habis tanpa izin, kemudian negara harus rehab lagi pulau sampai habis Rp 400–500 miliar,” ucapnya.
“Padahal, itu pulau terluar, kalau tenggelam, batas negara bisa hilang. Sudahlah tidak berizin, negara nggak dapat apa-apa, malah keluar uang,” kata Dian.
Selain itu, KPK menyoroti potensi hilangnya penerimaan negara akibat ketidakpatuhan pelaku tambang dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
“Saya sudah rapat dengan DJP sebulan lalu. Mereka juga pusing karena banyak aturan yang menggerus penerimaan pajak negara,” tandasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu