Sistem Pilkada Saat Ini Belum Optimal Hasilkan Daerah Mandiri

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Pemilu/Pilkada. (Foto/KPUD DKI)
Ilustrasi Pemilu/Pilkada. (Foto/KPUD DKI)

BeritaNasional.com -  Sistem Pemilihan Kepala Daerah Pilkada yang ada saat ini dinilai belum optimal menghasilkan daerah yang mandiri dan otonom.

Sehingga tak menutup kemungkinan evaluasi sistem rekrutmen politik akan terjadi. Sebab, suatu negara demokrasi sistem selalu berubah dan berkembang sesuai tantangan zaman. 

"Daerah kan hampir sebagian besar tidak otonom. Masih mengandalkan dana transfer. Kemudian inisiatif lokal ini kurang berkembang," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar. 

Bachtiar yang ditemui dalam rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar KPU RI di Jakarta kemarin juga menuturkan tidak ada satu sistem yang bisa menjadi permanen dari waktu ke waktu.

Sistem Pilkada langsung yang sudah dilakukan sejak tahun 2005 menurutnya bisa dinilai dari kondisi daerah saat ini.

Bahkan Provinsi Jakarta yang selalu dinilai sebagai daerah yang mandiri masih berharap pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung atau dengan sistem lainnya hanya sekadar pilihan. Namun yang paling penting, kata dia, daerah bisa mendapatkan sosok pemimpin yang memiliki kualifikasi negarawan, mampu mempercepat kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah.

"Evaluasi juga menunjukkan, ternyata kan sistem langsung ini yang kita dapatkan ada masalah hukum, daerah juga, otonomi daerah tidak berkembang," katanya.

Saat ini dunia semakin terkoneksi, bukan hanya antar negara, melainkan juga di tingkat daerah. Pembangunan nasional tak akan tercipta dengan baik jika tidak ada pembangunan di daerah, bahkan hingga tingkat terbawah.

Ia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah untuk memerbaiki permasalahan-permasalahan daerah, sebelum nantinya merevisi sistem Pilkada. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: