Mahfud MD Nilai KPK Aneh Minta Lapor Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 19 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Mahfud MD dalam dalam diskusi Forum Belajar Bersama. (foto/doc. Humas Polri)
Mahfud MD dalam dalam diskusi Forum Belajar Bersama. (foto/doc. Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aneh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, lembaga antikorupsi tersebut memintanya untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” ujar Mahfud dalam akun X pribadinya dikutip Minggu (19/10/2025).

Menurutnya dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharunya menyelidiki jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidan dan bukan minta laporan.

“Bisa juga memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Mahfud menilai, laporan kepada APH hanya diperlukan bila peristiwa pidana belum diketahui oleh aparat seperti penemuan sebuah mayat.

“Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut permintaan agar ia melapor merupakan kekeliruan kedua dari KPK. Ia menegaskan bukan sumber awal isu dugaan mark up proyek Whoosh.

“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast terus terang,” ucapnya.

Mahfud menerangkan mulanya hal tersebut ia ketahui dari salah satu media yang menjadikan Agus Pambagyo dan Antony Budiawan sabagai narasumber.

Menurut Mahfud, semua informasi yang disampaikan dalam podcast miliknya bersumber dari siaran media tersebut yang dilakukan secara sah dan terbuka.

“Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast terus terang,” katanya.

Mahfud pun menilai KPK tidak perlu menunggunya membuat laporan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya,” tegasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: