Harga Emas Antam Hari Ini 17 Oktober di Logam Mulia Melambung Tinggi, Cek Selengkapnya

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:57 WIB
Ilustrasi emas Antam. (BeritaNasional/dok Logam Mulia)
Ilustrasi emas Antam. (BeritaNasional/dok Logam Mulia)

BeritaNasional.com - Harga emas batangan produksi Antam terus menunjukkan tren kenaikan signifikan sejak 11 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (17/10/2025), harga emas Antam kini naik Rp 78.000 per gram.

Kenaikan drastis ini membuat harga emas per gram mencapai Rp2.485.000, dari harga awalnya sebesar Rp2.407.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang kini menyentuh angka Rp2.334.000 per gram.

Emas Antam tersedia untuk dijual dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Perincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Jumat (17/10/2025):

0,5 gram: Rp1.292.500

1 gram: Rp2.485.000

2 gram: Rp4.910.000

3 gram: Rp7.340.000

5 gram: Rp12.200.000

10 gram: Rp24.345.000

100 gram: Rp242.712.000

1.000 gram: Rp2.425.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Penting untuk diketahui, setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

1. Pajak Saat Pembelian (Beli Emas)

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

2. Pajak Saat Jual Kembali (Buyback)

Jika nominal penjualan kembali emas batangan (buyback) ke PT Antam Tbk melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

1,5 persen untuk pemegang NPWP.

3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: