Yusril: Mahfud dan Jimly Masuk Komite Reformasi Polri

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 27 September 2025 | 11:03 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (BeritaNasional/dok Kemenkum Imipas)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (BeritaNasional/dok Kemenkum Imipas)

BeritaNasional.com -  Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Komite Reformasi Polri.

Menurutnya, mantan Menkopolhukam Mahfud MD hingga eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie  digadang masuk dalam susunan calon anggota komite tersebut. 

"Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, dan akan bekerja," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas dikutip Sabtu (27/9/2025).

Rencananya, susunan Komite Reformasi Polri akan diumumkan pertengahan Oktober mendatang.

"Menyesuaikan dengan perkembangan sekarang, mungkin aja sudah tidak relevan, mungkin ya harus diperbaiki,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan ia pernah ikut dalam revisi UU Polri pada 2002, yang kini sebagian aturannya dinilai sudah tak sesuai perkembangan zaman. 

Hal ini disampaikan Yusril agar berhati-hati dalam melakukan evaluasi terhadap polri dengan melihat aturan sebelumnya. 

“Tentu tidak hanya normatif terkait dengan aturan perundangan tapi juga sebenarnya tidak seluruh amanat undang-undang itu sudah diterapkan secara ideal," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: