Sempat Buron, Suami Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Yance, suami yang tega membakar istri CUA (24) hidup-hidup.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal menegaskan pelaku yang sempat buron kini dijebloskan ke rutan untuk diperiksa Tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
“Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah menahan tersangka dalam perkara tindak pidana KDRT,” ujar Alfian saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025).
Jadi, Alfian menegaskan saat ini mengambil langkah lanjutan untuk memproses hukum Yance atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
“Tindakan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Yance diketahui merupakan seorang buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024 karena kasus perusakan gerobak bubur ayam.
“Ini DPO Yance yang bakar istrinya. Sementara istrinya yang dibakar, dulu kami juga sempat cari karena dia menyembunyikan suaminya,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sri Yatmini kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (17/10/2025).
Menurut Sri, saat Yance jadi buronan, korban sempat menutupi keberadaannya agar sang suami tidak tertangkap. Bahkan menolong, namun kini korban harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penganiayaan dari Yance.
“Korban dulu yang ngumpetin. Waktu itu dia lindungi suaminya yang DPO. Sekarang malah dia yang dibakar,” katanya.
Sementara itu, korban CUA mengalami luka bakar cukup parah sehingga harus menjalani operasi plastik pada bagian wajah. Proses perawatan ini berlangsung di RS Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu