Penetapan Calon Pahlawan Nasional Harus Melewati Seleksi Berlapis

BeritaNasional.com - Kementerian Sosial memastikan proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis. Mekanisme itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, sebelum sampai ke pemerintah pusat, setiap usulan calon pahlawan nasional terlebih dahulu diproses di tingkat kabupaten dan provinsi. Usulan ini dibahas bersama masyarakat dan pakar sejarah lokal.
“Usulan itu harus didukung bukti-bukti yang kuat, dibahas di daerah, lalu dibawa ke provinsi dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk diproses kembali sebelum naik ke Dewan Gelar,” ujarnya.
Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Nama-nama yang telah memenuhi syarat formil akan diteruskan ke Dewan Gelar. Keputusan akhir sepenuhnya ada pada Dewan Gelar untuk menentukan siapa yang akan diajukan kepada Presiden,” katanya.
Saifullah menilai perbedaan pendapat yang muncul dari sejumlah kalangan masyarakat terkait daftar nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional merupakan bagian dari dinamika sehat dalam penilaian ketokohan.
Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa tim Dewan Gelar yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan nantinya akan mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat, akademisi, tokoh agama, hingga perwakilan daerah sebelum adanya penetapan.
“Kita menghargai semua pendapat, tapi yang menjadi pedoman utama tetap pada syarat formil dan ketentuan pengusulan dari tiap provinsi,” ujar Saifullah.
Ke-40 tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial untuk mendapat gelar pahlawan nasional itu di antaranya adalah aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto (Jawa Tengah), Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan Jenderal TNI Purn. Ali Sadikin (Jakarta).
Selanjutnya ada Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), H.M. Sanusi (Jawa Timur), K.H Bisri Syansuri (Jawa Timur), H.B Jassin (Gorontalo), Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), H. Ali Sastroamidjojo (Jawa Timur), dr. Kariadi (Jawa Tengah), dan R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesomo (Jawa Tengah).
Lalu, Basoeki Probowinoto (Jawa Tengah), Raden Soeprapto (Jawa Tengah), Mochamad Moeffreni Moe'min (Jakarta), KH Sholeh Iskandar (Jawa Barat), Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Sumatera Barat), Zainal Abidin Syah (Maluku Utara), Gerrit Agustinus Siwabessy (Maluku), Chatib Sulaiman (Sumatera Barat), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu