Bom Rakitan di MAN 3 Padang Picu Desakan ke Pemerintah untuk Berantas Perundungan

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 06:33 WIB
Polisi Usut Ledakan Bom di Sekolah MAN 3 Padang (Beritanasional/Bachtiar)
Polisi Usut Ledakan Bom di Sekolah MAN 3 Padang (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Hal itu disampaikan Usman menyusul insiden ledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat.

Usman menilai peristiwa tersebut menjadi bukti dampak serius dari pembiaran praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Ledakan di MAN 3 Padang adalah bukti nyata betapa fatalnya konsekuensi dari pembiaran perundungan di lingkungan pendidikan,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

“Fakta yang disampaikan kepolisian bahwa pelaku adalah korban bullying jangka panjang dan meniru aksi serupa di SMA 72 Jakarta tahun 2025, harus menjadi alarm darurat bagi negara,” tambahnya.

Usman menegaskan perundungan tidak dapat lagi dianggap sebagai kenakalan remaja semata. Menurut dia, praktik tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dicegah negara.

“Perundungan bukan sekadar ‘kenakalan remaja’ atau ‘kebiasaan’. Ia adalah pelanggaran hak asasi manusia,” kata Usman.

“Ketika negara gagal melindungi anak dari kekerasan di sekolah, negara gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Hak Anak dan Deklarasi Universal HAM,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan dampak perundungan tidak hanya menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga berpotensi memicu tindak kekerasan yang lebih besar apabila dibiarkan.

“Dampaknya tidak berhenti pada trauma psikologis. Pembiaran hari ini dapat melahirkan kekerasan eskalatif yang mengancam nyawa siswa lain besok,” tuturnya.

Amnesty International Indonesia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terulang.

“Pemerintah tidak boleh lagi bereaksi setelah korban berjatuhan,” ucap Usman.

Organisasi tersebut mengusulkan tiga langkah utama, yakni mewajibkan setiap sekolah memiliki sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan perundungan yang aman dan rahasia, merevisi kurikulum dengan memasukkan pendidikan hak asasi manusia dan toleransi sebagai praktik sehari-hari, serta memastikan seluruh sekolah menyediakan layanan konseling psikologis profesional bagi korban maupun pelaku.

Sebelumnya, seorang pelajar di MAN 3 Padang dilaporkan membawa bom rakitan dan meledakkannya di lingkungan sekolah pada Selasa (14/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku diduga merupakan korban perundungan yang menyimpan dendam akibat kerap mengalami perundungan di sekolah.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana juga mengungkapkan pelaku mengaku terinspirasi dari kasus peledakan serupa yang terjadi di SMA 72 Jakarta pada 2025.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: