Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Siswa yang Bakal Dibawa ke Barak: Pemabuk hingga Pemain Mobile Legend

BeritaNasional.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan kriteria siswa bermasalah yang akan disekolahkan di barak militer.
Di antaranya adalah siswa yang suka tawuran, bermain game Mobile Legend, sampai siswa yang hobi bolos.
"Tukang tawuran, tukang mabok, tukang main ML, yang kalau malam kemudian tidurnya tidak mau sore. Ke orang tua melawan. Melakukan pengancaman, di sekolah bikin ribut. Bolos terus. Dari rumah berangkat ke sekolah, ke sekolah nggak nyampe," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2025).
Dedi menegaskan siswa tersebut bukan mendapatkan pelatihan militer untuk perang, tetapi tetap menjalankan kegiatan belajar-mengajar hanya ditempatkan di barak militer maupun kantor polisi.
Mereka akan ditempa secara fisik dan mental untuk melatih kedisiplinan. Program itu akan berjalan selama enam bulan sampai satu tahun.
"Jadi, masuk barak militer bukan latihan perang-perangan. Bukan. Membantu membangun kesehatan pikiran, kesehatan mental, dan kesehatan raga mereka agar mereka menjadi anak-anak yang bugar, tidak minum, tidak merokok, tidak makan eksimer, tidak minum ciu, yang itu obat-obatan itu marak di mana-mana," ujarnya.
Program tersebut rencananya dimulai pada 2 Mei. Sudah ada beberapa daerah yang siap melaksanakan program tersebut. Salah satu yang siap adalah di Kota Bandung dan Kabupaten Purwakarta.
"Nah, ada di tanggal 2 akan menyelenggarakan di kota Bandung. Tapi, Kabupaten Purwakarta, bupatinya sudah telepon saya, sudah siap. Untuk melakukan pembinaan kerja sama dengan Batalyon Armet 9 Pasopati. Kemudian, Kabupaten Cianjur sudah siap, nanti malam saya cek lagi yang bupati wali kotanya memiliki kesiapan," jelas Dedi.
Sementara itu, dasar hukum aturan tersebut adalah surat edaran. Dedi mengaku akan segera menerbitkan surat edaran tersebut.
"Hari ini kita sudah bikin surat edaran gubernur. Hari ini surat edaran gubernur sudah saya siapkan. Kepala sekolah sudah kita kumpulkan. Dinas pendidikan, kabupaten/kota sudah kita kumpulkan. Kantor kementerian agama kabupaten/kota, sudah kita kumpulkan. Sudah bertahap. Nanti, saya punya kebiasaan. Buat opini dulu, sosialisasikan dulu, baru bikin surat edarannya," ujarnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu