Pengamat Politik Sebut UU Perampasan Aset Jadi Alat untuk Saring Pejabat Pemerintah

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:34 WIB
Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)
Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Pengamat politik Adib Miftahul menilai bahwa dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Undang-Undang Perampasan Aset merupakan langkah untuk melakukan pembersihan di lingkaran pemerintahannya.

Menurut Adib, UU ini dapat menjadi instrumen hukum penting bagi Prabowo untuk menyaring pembantunya dari potensi korupsi sekaligus merealisasikan janji politiknya.

“Isu perampasan aset bisa jadi titik awal (entry point) bagi Prabowo untuk membersihkan kabinetnya,” ujar Adib kepada Beritanasional.com, Sabtu (3/5/2025).

“Dalam konteks koalisi politik yang sangat besar seperti sekarang, saya yakin tidak semua menteri, wakil menteri, dan pembantu-pembantunya adalah orang-orang dekat Prabowo,” imbuhnya.

Adib menilai bahwa keputusan politik sangat krusial, mengingat komposisi pemerintahan saat ini yang didominasi oleh koalisi besar.

Ia menekankan bahwa UU Perampasan Aset bisa menjadi alat untuk memfilter dan membersihkan pejabat yang terindikasi terlibat dalam praktik tidak bersih.

“Ini bisa menjadi momen bagi Prabowo untuk menjadikan UU Perampasan Aset sebagai upaya menyaring dan membersihkan pihak-pihak yang tidak bersih,” tuturnya.

Dia juga menilai momentum hukum yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengungkap kasus-kasus korupsi besar bisa menjadi entry point yang tepat.

“Janji visi misi Presiden Prabowo bisa diterjemahkan secara konkret untuk mengejar para koruptor. Kan beliau sendiri bilang, mau kejar sampai ke Antartika,” kata Adib.

Adib menegaskan, jika komposisi politik sudah solid dan dukungan parlemen relatif aman, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pengesahan UU Perampasan Aset.

“Janji besar Prabowo ditunggu oleh masyarakat. Dan saat momentum politik sudah kuat, UU Perampasan Aset seharusnya bisa segera disahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato politiknya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.

Ia menilai regulasi tersebut sangat penting karena banyak pelaku korupsi tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya ke negara.

"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: