Menhub Respons Tragedi Truk Maut di Purworejo: Kendaraan Tak Terdaftar

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan maut yang melibatkan dump truk bermuatan pasir, sebuah angkot, dan rumah warga di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025).
Kecelakaan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di perbatasan Purworejo-Magelang. Truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ yang melaju dari arah Magelang mendadak oleng dan kehilangan kendali. Kendaraan besar itu kemudian menabrak sebuah angkot yang mengangkut rombongan guru, serta sebuah rumah warga yang berada di depannya.
“Akibat insiden tersebut, sementara ini dilaporkan 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit umum daerah terdekat,” kata Dudy dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Dudy mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan, truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata tidak terdaftar dalam sistem perizinan resmi.
“Truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” tutur dia.
Lebih jauh, menurut Dudy, Ditjen Perhubungan Darat saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan daerah, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan.
Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang untuk memastikan armadanya memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan serta memiliki izin operasional yang sah. Menhub juga menegaskan larangan keras terhadap operasional kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Jika terbukti terdapat unsur pidana, sanksi akan dikenakan tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada pemilik kendaraan," tegas dia.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu