KBRI Tinjau Upaya Repatriasi WNI Bermasalah di Kamboja

BeritaNasional.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Kota Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan kasus 21 WNI bermasalah yang menjalani proses repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers di Jakarta, KBRI Phnom Penh mengatakan, senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja dalam penanganan kasus warga asing yang bermasalah.
Namun, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi dan proses kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan perlindungan hak-hak WNI serta mendorong percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan sejumlah "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau langsung kondisi para WNI yang ditahan, yang semuanya dalam keadaan sehat dan aman.
KBRI turut menyerahkan bantuan logistik kepada para WNI sebagai bentuk kepedulian dan dukungan selama menunggu proses administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mengalami gangguan kejiwaan, atas nama AW yang berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan sempat menjadi perhatian publik di tanah air di berbagai platform media sosial.
Setelah memastikan kondisi psikologis AW yang relatif stabil dan dilakukan serah terima, AW langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur dan mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu