2 Anak Jatuh dari Apartemen, Seorang WNI Ditahan di Malaysia

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:30 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Freepik)
Ilustrasi TKP (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kepolisian Malaysia menahan seorang WNI. Ia ditahan karena terkait penyelidikan insiden jatuhnya dua anak dari lantai 12 apartemen di Tampoi, Johor Bahru.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai penahanan WNI berinisial R (37). R ditahan oleh Kepolisian Johor Bahru Utara pada 7 Juni 2026.

Menurut informasi pihak kepolisian, sebenarnya kedua anak yang menjadi korban jatuh merupakan anak kandung WNI tersebut dengan seorang warga negara Malaysia.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada 7 Juni 2026. Salah satu anak meninggal dunia di lokasi kejadian seketika itu juga.

Sedangkan satu anak lainnya mengalami cedera parah. Ia sempat dirawat di Hospital Sultanah Aminah, Johor Bahru. Namun akhirnya menghembuskan napas terakhir juga.

Kedua korban yang merupakan anak perempuan 7 tahun, dan laki-laki berusia 9 tahun. Keduanya  berstatus warga negara Malaysia.

Namun menurut keterangan resmi kepolisian, Ibu kedua anak itu yang ditahan, tidak punya catatan kriminal sebelumnya dan hasil tes urine negatif narkotika.

Hingga kini, motif dan penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Seksyen 31(1)(a) Akta Kanak-Kanak 2001 terkait dugaan penganiayaan, pengabaian, pembuangan, dan pembiaran anak.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, WNI yang ditahan juga diketahui punya gangguan kejiwaan dan sedang menjalani terapi.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: