IRCA 2025: Pintu Ukir Sejarah sebagai Pelopor Kepatuhan Hukum di Industri Kripto

BeritaNasional.com - Aplikasi kripto Pintu baru saja mencetak prestasi dengan meraih penghargaan Notable Enterprise In Regulatory Compliance (Gold) di kategori Financial Services Non-Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.
Dengan pencapaian ini, Pintu menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang berhasil memperoleh pengakuan resmi atas ketaatannya terhadap regulasi di sektor yang masih relatif baru ini.
Malikulkusno Utomo (Dimas), selaku General Counsel Pintu, menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk nyata dari keseriusan perusahaan dalam menjalankan operasional bisnis yang berada dalam koridor hukum yang ditetapkan oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.
“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas.
Menurutnya, meskipun industri kripto masih dalam tahap awal di Indonesia, Pintu sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk membangun kepercayaan publik. Hal ini terlihat dari keberhasilan perusahaan menjadi anggota pertama dari bursa kripto CFX, serta mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dua tonggak penting yang menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan hukum.
Dimas juga menekankan bahwa regulasi bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai landasan penting dalam membangun ekosistem yang sehat.
“Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi sebagai perusahaan kripto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” tutur Dimas.
Ajang IRCA 2025 sendiri diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor, yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristik usaha masing-masing. Proses seleksi dilakukan oleh lima juri independen yang berasal dari latar belakang akademik, hukum, dan profesional industri.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu