Puan Minta Penjelasan soal Pengamanan TNI di Kejaksaan agar Tak Timbul Fitnah

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar TNI dan Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait keberadaan prajurit TNI yang berjaga di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini penting dilakukan untuk menghindari munculnya fitnah dan salah persepsi terkait kerja sama tersebut.
"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai terjadi hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Menurut Puan, penjelasan dibutuhkan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pasalnya, keberadaan TNI di lingkungan kejaksaan memunculkan kritik dari sebagian masyarakat sipil.
"Kenapa ada TNI berjaga di Kejaksaan nantinya harus ada penjelasan secara tegas, apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," lanjut politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Mabes TNI telah memberikan klarifikasi terkait kerja sama pengamanan oleh prajurit TNI di sejumlah Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut bersifat rutin dan preventif.
“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” jelas Kristomei saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu