Puan Tunggu Kajian Soal Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 22 September 2025 | 17:44 WIB
Suasana Bangunan di IKN. (Foto/OIKN)
Suasana Bangunan di IKN. (Foto/OIKN)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum mengetahui dasar penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028. Ia menunggu kajiannya.

"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Puan belum menyatakan apakah DPR siap untuk pindah ke IKN pada 2028. Ia menegaskan perlu melihat kajiannya terlebih dahulu.

"Tunggu dulu, belum lihat kajiannya," ucapnya.

Ibu Kota Nusantara (IKN) diputuskan menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II akan meminta penjelasan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi II akan mengkritisi dasar, latar belakang dan tujuan IKN dijadikan Ibu Kota Politik.

"Makanya kita lihat sandaran, beliau kan presiden, tentu ada dasar, ada background, atau ada tujuan yang baik untuk posisi IKN saat ini," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

"Tapi kedalaman substansinya saya belum, segera saja kita akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat Kemendagri," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: