Menhub Sebut Aplikator Ojol Baru seperti Zendo dan Nujek Tak Masalah, Pasar Terbuka

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 02:00 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi saat di DPR. (BeritaNasional/ Elvis)
Menhub Dudy Purwagandhi saat di DPR. (BeritaNasional/ Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kemunculan aplikasi ojek online (ojol) baru seperti Zendo dan Nujek tidak menjadi persoalan, karena hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pasar transportasi digital yang terbuka dan kompetitif.

"Silahkan aja sih, ini kan market yang terbuka ya," kata Menhub saat ditemui di sela-sela pertemuan dengan sejumlah aplikator ojol di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan Menhub sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai pemantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap perkembangan aplikasi-aplikasi baru, seperti Zendo yang dikelola oleh Serikat Usaha Muhammadiyah (SUM) dan Nujek atau Nusantara Ojek yang dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menhub tidak memberikan komentar panjang lebar terkait hal tersebut, namun ia menegaskan bahwa itu merupakan usaha yang terbuka bagi siapa saja.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa Kemenhub tidak memiliki kewenangan dalam hal perizinan aplikasi digital. Kewenangan tersebut berada di bawah kementerian lain yang mengatur sektor teknologi informasi.

"Kan kewenangan untuk aplikasi digital kan bukan ada di kita. Ada di lembaga lain, kalau memang lembaga lain berpandangan bahwa ada aplikasi lain yang mau masuk ke dalam pasar ya silahkan saja," ucapnya.

Menurut Menhub, selama lembaga terkait memberikan izin resmi, kehadiran aplikasi baru dalam layanan ojek daring dipersilakan sebagai bagian dari persaingan sehat dalam ekosistem transportasi digital nasional.

"Itu tergantung dari pada lembaga yang memang berkaitan dengan perizinan ya, perizinan untuk aplikasi baru," tuturnya.

Sementara itu, terkait pengaturan komisi di tengah banyaknya aplikasi ojol, Menhub menilai perlu adanya pembahasan menyeluruh yang melibatkan aplikator, mitra pengemudi, pelaku usaha, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam ekosistem tersebut.

Menhub menekankan bahwa ekosistem transportasi daring tidak boleh terganggu karena melibatkan banyak aspek dan pihak, mulai dari pengguna, mitra, perusahaan, hingga pemerintah sebagai pembuat regulasi.

"Kita hitung benar-benar, karena jangan sampai ekosistem ini collapse. Karena ini sudah menyangkut banyak yang terlibat, bukan hanya satu atau dua orang, atau satu atau dua pihak, tapi juga banyak pihak. Jadi tadi saya sampaikan, ekosistem ini harus seimbang dan berkelanjutan. Itu yang kita harapkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Menhub mengumpulkan sejumlah aplikator ojol setelah adanya keluhan dari asosiasi terkait isu potongan tarif yang dinilai melebihi 20 persen dari ketentuan pemerintah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pelaku usaha transportasi digital seperti Grab, Maxim, GoTo, dan inDrive, dengan harapan dapat membahas isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat dan menjadi perhatian publik, termasuk soal potongan biaya oleh aplikator.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: