Leicester Terancam Sanksi Pengurangan Poin akibat Dugaan Pelanggaran Finansial

BeritaNasional.com - Leicester City berisiko dijatuhi sanksi pengurangan poin setelah diduga melanggar aturan keuangan yang ditetapkan oleh English Football League (EFL).
Klub berjuluk The Foxes ini telah dirujuk ke komisi independen setelah dikenai dakwaan oleh Premier League atas dugaan pelanggaran aturan Profit and Sustainability Regulation (PSR) untuk musim 2023–2024, saat mereka bermain di kompetisi Championship.
Dakwaan ini muncul usai proses panjang untuk menentukan siapa yang berwenang menangani pelanggaran tersebut, mengingat Leicester dalam beberapa musim terakhir naik-turun antara Premier League dan Championship.
Kasus ini akan diproses lewat jalur cepat Premier League dalam waktu maksimal 12 Minggu. Artinya, jika terbukti bersalah, sanksi pengurangan poin kemungkinan akan diberlakukan pada musim 2025–2026 di Championship.
Namun, pakar keuangan sepak bola Kieran Maguire mengatakan kepada BBC Sport bahwa hukuman mungkin tidak langsung dijatuhkan di divisi kedua karena Premier League dan EFL adalah dua entitas yang berbeda secara administratif.
Komisi independen juga akan menelusuri dua dugaan pelanggaran tambahan oleh Leicester: pertama, kegagalan menyerahkan laporan keuangan kepada Premier League hingga batas waktu 31 Desember 2024; kedua, tidak memberikan bantuan yang lengkap dan tepat waktu saat dimintai keterangan oleh liga.
Berdasarkan aturan PSR, batas kerugian kumulatif yang diperbolehkan bagi klub seperti Leicester yang menghabiskan waktu di luar Premier League adalah sebesar £83 juta (sekitar Rp 1,66 triliun) dalam periode tiga tahun terakhir.
Untuk klub yang sepenuhnya berada di Premier League, batas maksimum adalah £105 juta (sekitar Rp 2,1 triliun). Namun jumlah tersebut dikurangi £22 juta (sekitar Rp 440 miliar) untuk setiap musim yang dijalani di luar kasta tertinggi.
Dalam laporan keuangan terbaru hingga 30 Juni 2024, Leicester mencatatkan kerugian sebesar £19,4 juta, atau sekitar Rp388 miliar. Angka ini belum memperhitungkan biaya yang dapat dikecualikan, seperti investasi infrastruktur atau pengembangan sepak bola wanita—yang biasanya tidak dihitung sebagai kerugian dalam evaluasi PSR.
Sebelumnya, Leicester juga melaporkan kerugian sebesar £89,7 juta (sekitar Rp 1,794 triliun) pada musim 2022–2023, dan mencatat rekor kerugian klub sebesar £92,5 juta (sekitar Rp 1,85 triliun) dalam periode hingga Mei 2022.
Menanggapi tuduhan ini, pihak Leicester menyatakan: “Klub akan bersikap kooperatif dalam menangani persoalan ini, mengingat kini telah dipastikan bahwa Premier League memiliki yurisdiksi atas laporan keuangan tahun fiskal 2024 (FY24),” tulisnya dalam keterangan.
Sanksi finansial bukan hal baru di Premier League. Pada April 2024, Everton dipotong 2 poin setelah komisi independen menemukan pelanggaran PSR senilai £16,6 juta (sekitar Rp 332 miliar) dalam periode tiga tahun hingga musim 2022–2023. Sebelumnya, mereka juga dijatuhi hukuman 10 poin (yang kemudian dikurangi menjadi 6 poin setelah banding) akibat pelanggaran serupa di musim 2021–2022.
Nottingham Forest juga sempat menerima pengurangan empat poin pada Maret 2024 karena pelanggaran aturan keuangan yang sama.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu