Jamie Vardy Umumkan Hengkang dari Leicester City di Akhir Musim 2024/2025

BeritaNasional.com - Bomber asal Inggris Jamie Vardy bakal meninggalkan Leicester City pada akhir musim 2024/2025.
Hal tersebut diumumkan sang kapten melalui laman resmi klub yang dikutip pada Kamis (24/4/2025).
"Kepada para penggemar Leicester, saya sangat sedih hari ini akan tiba, tetapi saya tahu hari ini akan tiba pada akhirnya," kata Vardy dalam sebuah video yang diunggah Leicester di media sosial Instagram pada Kamis.
Vardy mengatakan dirinya telah mengabdi di tim berjuluk The Foxes selama 13 tahun. Kesuksesan dan kesediannya di klub yang membesarkan namanya itu kini terpaksa ditinggalkan.
"Saya telah menghabiskan 13 tahun yang luar biasa di klub ini, dengan banyak kesuksesan, dan beberapa masa sulit, tetapi sebagian besarnya adalah masa-masa senang,’’ ungkapnya.
Sudah saatnya Vardy menyudahi kariernya di Leicester City, mengingat umurnya sudah 38 tahun.
"Akhirnya tiba saatnya untuk mengakhiri hari ini, dan saya sangat sedih karenanya, tetapi saya rasa waktunya tepat," ucapnya.
Vardy adalah pemain terakhir yang tersisa dari keberhasilan Leicester meraih gelar juara Premier League pada 2016 yang masih berada di Stadion King Power.
Dia tetap bersama Foxes setelah mereka terdegradasi pada tahun 2023 dan membantu klub untuk segera kembali ke Liga Premier pada tahun 2024.
Diketahui, penyerang berusia 38 tahun yang bergabung dengan Foxes pada 2012 dari klub nonliga Fleetwood Town ini merupakan pencetak gol terbanyak di klubnya dan telah mencetak total 198 gol dalam 498 penampilan.
Vardy mencetak gol 24 kali pada musim Liga Primer 2015/2016, membantu The Foxes meraih gelar liga utama pertama dalam sejarah mereka.
Mantan pemain internasional Inggris itu juga menjadi bagian dari tim pemenang Piala FA 2021 ketika Leicester mengalahkan Chelsea 1-0 di Wembley.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu