Kementerian Haji Diusulkan Bukan Sekadar Badan Penyelenggara

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih (BeritaNasional/istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih, menyoroti permasalahan  penyelenggaraan ibadah haji serta urgensi revisi undang-undang haji.

Menurut Fikri, penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi tantangan besar, khususnya penerapan sistem baru yang menyebabkan sejumlah keluhan di lapangan, seperti terpisahnya suami-istri dalam kelompok keberangkatan dan pembimbing yang tidak bersama jamaahnya.

“Sekarang lagi banyak komplain, ada banyak masalah di sana karena ada sistem baru. Dulu hanya satu syarikah, sekarang jadi delapan. Suami terpisah dari istrinya, pembimbing terpisah dari jamaahnya,” ungkapnya. 

Fikri akan berangkat ke Tanah Suci pada 28 Mei sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI, guna memantau langsung pelaksanaan haji dan menginventarisasi masalah di lapangan sekaligus mencarikan solusi konkret.

Komisi VIII DPR  kini tengah fokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu yang dibahas adalah lembaga penyelenggara haji ke depan, sejalan dengan arahan presiden agar penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi oleh Kementerian Agama.

NaNamunfraksi PKS memiliki pandangan berbeda dengan usulan pemerintah.

“PKS mengusulkan bukan hanya badan, tapi dibentuk kementerian haji, agar levelnya setara dengan kementerian haji di Arab Saudi,” ungkaonya. 

Ia menilai, jika Indonesia ingin serius memerbaiki tata kelola haji, maka sudah sepatutnya dibentuk lembaga dengan otoritas penuh dan struktur yang kuat dari pusat hingga daerah.

“Kalau memang serius mau memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, level kelembagaannya juga harus ditingkatkan. Jangan hanya badan di pusat, tapi tidak ada di provinsi, kabupaten, kota,” tambahnya.

PKS sambung dia telah mengajukan skema kelembagaan yang lebih kuat demi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: