Pemkot Yogyakarta Siapkan Rusunawa di Lahan Sultan Ground

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 11 Juni 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi wilayah Yogyakarta (Beritanasional/Meta)
Ilustrasi wilayah Yogyakarta (Beritanasional/Meta)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY, segera membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di atas lahan berstatus Sultan Ground atau milik Keraton Yogyakarta di Balerejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Pembangunan direncanakan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025," ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Yogyakarta Sigit Setiawan.

Rusunawa itu, kata Sigit, akan dibangun di atas tanah kosong milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang telah diberi surat kekancingan untuk kepentingan Pemerintah Kota Yogyakarta sejak 2020.

Pemanfaatan lahan dilakukan berdasarkan Surat Pinjam Pakai Tanah Milik Sri Sultan Hamengku Buwono Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Nomor: 028.8/HT/KPK/2020.

Menurut dia, rusunawa akan terdiri dari empat lantai. Lantai pertama digunakan sebagai fasilitas penunjang, antara lain ruang usaha, musala, serta satu unit hunian khusus bagi penyandang disabilitas.

Adapun lantai dua hingga empat akan terdiri atas 13 unit tipe 30 dengan dua kamar tidur, satu ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi.

"Targetnya selesai pada akhir tahun ini juga, sehingga dapat segera digunakan oleh masyarakat," kata Sigit.

Dia mengatakan, pembangunan rusunawa itu sepenuhnya menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) dengan total anggaran Rp5 miliar.

Selain bertujuan memperluas akses terhadap hunian layak, menurut dia, proyek ini juga menjadi bagian dari strategi pemanfaatan Danais untuk pengembangan kawasan perkotaan secara inklusif.

Berbeda dari rusunawa sebelumnya, skema penghuni pada proyek ini belum ditentukan secara final.

Menurut Sigit, penetapan calon penghuni akan dibahas bersama masyarakat dan pihak kelurahan setelah seluruh proses pembangunan rampung.

"Kami akan diskusi, berdialog dengan tokoh masyarakat dan wilayah untuk menyusun skema penghuniannya. Apakah akan diprioritaskan bagi warga sekitar Muja Muju atau juga membuka peluang bagi masyarakat luar, itu akan kami rembuk bersama," ujarnya.

Sumber: Antara


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: