Satgas PKH Temukan Banyak Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 11 Juni 2025 | 16:46 WIB
Satgas memeriksa lahan kebun sawit ilegal di Taman Nasional Tisso Nilo. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Satgas memeriksa lahan kebun sawit ilegal di Taman Nasional Tisso Nilo. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan masalah pembukaan kebun kelapa sawit secara ilegal di lokasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau, Selasa (10/6/2025). 

Hal ini diungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar setelah Satgas PKH melangsungkan peninjauan di lokasi area seluas 81.739 hektar TNTN yang ternyata mengalami penyusutan sejak pada 2014 silam.

"Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

Menurut Harli, penyusutan tersebut terjadi akibat kehadiran pendatang yang membuka lahan kelapa sawit secara ilegal yang berujung terganggunya habitat dari satwa liar yang berada di TNTN.

"Apa masalahnya? Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal. (Dampaknya) Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan," ujar dia.

Oleh karenanya perlu pemulihan yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman nasional itu, dengan peran dari Satgas PKH dalam kewenangannya menegakan hukum khusus pada kawasan hutan.

"Ada kedaulatan hukum yang harus ditegakkan di situ. Dan itu yang dilakukan melalui Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri bersatu padu dalam rangka menjaga itu kembali," tegasnya.

Sementara untuk mengembalikan habitat yang telah tergerus akibat aktivitas ilegal, kata Harli, itu merupakan tugas dari Kementerian Kehutanan yang memiliki peran dalam melestarikan kawasan hutan.

"Jadi kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan tentu akan memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya apa? Supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo itu bisa dipulihkan. Karena itu merupakan warisan kehidupan," paparnya.

Sementara untuk capaian kinerja Satgas PKH hingga Juni 2025 telah berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 Ha dari target 3 juta Ha. Dengan rincian penguasaan kembali lahan per provinsi adalah sebagai berikut:

-Kalimantan Tengah: 400.816,53 Ha; -Riau: 331.838,67 Ha;

-Kalimantan Barat: 153.359,44 Ha; 

-Sumatera Utara: 22.559,47 Ha;

-Kalimantan Timur: 26.185,84 Ha; 

-Kalimantan Selatan: 30.516,21 Ha; 

-Sumatera Selatan: 25.601,12 Ha; 

-Sumatera Barat: 3.897,44 Ha; 

-Jambi: 14.836,59 Ha. 

Adapun total lahan yang telah dikuasai kembali adalah 1.019.611,31 Ha, mencakup 64 kabupaten dan 406 perusahaan. Dari lahan yang telah dikuasai, seluas 717.703,33 Ha telah diserahkan dan siap diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: