Prabowo Kaget Gaji Hakim Tidak Naik Selama 18 Tahun

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 12 Juni 2025 | 15:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung. (Foto/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung. (Foto/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto kaget karena gaji para hakim di Indonesia tak mengalami kenaikan selama 18 tahun.

Hal tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

"Begitu saya jadi presiden, saya kaget saya tanya bagaimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo mengatakan para hakim pasti telah menangani banyak kasus dalam durasi 18 tahun. Karena itu, dia heran mengapa tak ada kenaikan gaji untuk para hakim.

"(Selama) 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan. Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu, kontrak-kontrak, nggak punya rumah dinas dan sebagainya," ujar Prabowo.

"Perumahan sudah kami tertibkan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan hingga 280 persen.

Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menjelaskan kenaikan gaji ini dilakukan untuk menyejahterakan para hakim.

"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: