Irjen Agus Ungkap 5 Wilayah Pelanggaran ODOL Paling Banyak

BeritaNasional.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan beberapa wilayah yang tercatat masih banyak ditemukan kendaraan melanggar aturan overdimensi dan overload (ODOL) oleh petugas selama masa sosialisasi.
Diketahui, selama Juni 2025, Korlantas Polri bersama jajaran Ditlantas di masing-masing daerah tengah melangsungkan sosialisasi dalam program Indonesia Menuju Zero Overdimension dan Overloading.
"Cukup banyak di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, hampir semuanya datanya ada," kata Agus usai kegiatan Rapat Kerja Teknis pada Kamis (12/6/2025).
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Korlantas Polri, terdapat 32 ribu kendaraan ODOL yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia sehingga penindakannya perlu ada kolaborasi dengan instansi terkait.
Sebab, penindakan dilakukan melalui upaya edukatif, preemtif, hingga penegakkan hukum. Semua aspek itu perlu diterapkan agar kesadaran masyarakat terbangun.
"Per hari ini, ada 32 ribu. Dari 7 ribu, di 7 ribu sekian itu terindikasi overdimension, sekian 16 ribu sampai 17 ribu sekian itu hampir 20 ribuan ya, itu overload. Overdimension dan overload ini bagian daripada potensi penyebab kecelakaan lalu lintas. Jadi, sudah banyak contohnya," katanya.
Pada kesempatan itu, Agus sempat menyinggung angka kecelakaan di Indonesia yang mencapai 24 ribu lebih selama 2024.
Melalui pencanangan hari keselamatan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di tahun-tahun berikutnya dapat terus menurun.
"Ini menjadi keprihatinan kita semuanya, maka dari itu dengan dicanangkan hari keselamatan ini agar masyarakat betul-betul hati-hati untuk berlalu lintas, untuk diketahui bahwa lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 10 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu