Soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Kapolri: Kami Sedang Dalami

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dengan polemik pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang hingga kini masih menyita perhatian publik.
Sigit menegaskan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya bersama kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi mendalami dugaan tindak pidana dalam masalah pertambangan di wilayah tersebut.
"Yang jelas, anggota kami saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman," kata Sigit saat ditanya awak media, Kamis (12/6/2035).
Namun, Jenderal Bintang Empat Polri itu hanya menyatakan saat ini penyelidikan masih berlangsung. Namun, dia tidak memerinci telah sejauh mana penyelidikan sudah dilakukan.
"Iya (penyelidikan)," ujarnya.
Meski begitu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin sebelumnya sempat menyebut penyelidikan dilakukan terkait dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Tercatat ada empat perusahaan yang IUP-nya telah dicabut. Yakni, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
"Ya, namanya tambang itu, pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang enggak ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya. Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," katanya.
Namun, dia belum banyak bicara soal proses penyelidikan ini. Namun, penyelidikan dilakukan terkait dengan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang sudah dicabut pemerintah.
"Iya (soal 4 IUP yang dicabut). Nanti kami lihat dulu," tandasnya.
Sementara itu, PT Gag Nikel tidak termasuk dalam perusahaan yang dicabut izinnya dengan pertimbangan bahwa letak Pulau Gag berjarak sekitar 42 km dari Pulau Piaynemo. Pulau Gag sendiri tidak masuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 12 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu