Alasan Jusuf Kalla Laporkan Rismon dan Akun YouTube : Dia Sudah Merugikan Saya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 08 April 2026 | 13:50 WIB
Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)
Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) telah resmi melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan akun YouTube atas tudingan bahwa ia telah mendanai Roy Suryo cs untuk meramaikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan itu telah resmi didaftarkan sesuai nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) siang ini, karena tudingan yang diduga disampaikan Rismon itu telah beredar di media sosial dan merugikan nama baik dirinya.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya. Karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” kata JK usai laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Bahkan, JK menyatakan adanya video yang menuding soal pendanaan itu telah menghina dirinya. Di mana, dirinya telah selama lima tahun menjadi Wakil Presiden untjk Jokowi pada periode pertama.

“Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 Miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegas JK.

“Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu. Karena itu sudah menyebar atau apapun ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya,” sambung dia.

Respons Kubu Rismon

Secara terpisah, Kubu Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar membantah adanya penyebutan nama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sebagai pendana di balik isu ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

Bantahan itu disampaikan pengacara Jahmada Girsang yang mengklaim kalau potongan video di media sosial itu adalah buatan Artificial Intelijent (AI) saat awal mula kasus ijazah Jokowi bergulir.

“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK, video yang edar itu hoaks AI ya,” tutur Jahmada saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (6/4/2026).

Atas hal itu, ia pun tak ingin ambil pusing soal laporan yang menyasar Rismon oleh pihak JK ke Bareskrim Polri. Karena, dia mengklaim video itu sudah jelas buatan AI, bukan asli dari kliennya.

“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucap dia.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: