Kapolri Tunjuk Eks Penyidik KPK Jadi Satgassus OPN, Lembaga Antirausah Beri Selamat

Oleh: Panji Septo R
Senin, 16 Juni 2025 | 14:33 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi selamat bagi mantan pegawainya yang terpilih menjadi Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tugas baru para mantan insan lembaga antirasuah tersebut masih sejalan dengan pemberantasan korupsi tanah air.

"Pertama, selamat untuk teman-teman. Tentunya, upaya optimalisasi penerimaan negara dengan pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Budi mengatakan, tugas Satgassus OPN sangat penting agar sumber-sumber penerimaan negara dikelola dengan baik, transparan, dan akuntable.

"Hal itu akan menutup kebocoran-kebocoran dan celah terjadinya korupsi. Alhasil pendapatan yang masuk ke kas negara menjadi lebih optimal," tururnya.

Dirinya berharap Satgassus OPN dan KPK bisa berkolaborasi agar upaya pencegahan korupsi maupun optimalisasi penerimaan negara sama-sama berjalan lebih efektif dan memberikan dampak baik yang nyata.

"Oleh karena itu, terbuka peluang sinergi dan kolaborasi ke depannya," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang diisi mantan penyidik KPK.

Dalam tim tersebut, Herry Muryanto dipercaya menjadi Kepala Satgassus. Sedangkan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan ditunjuk sebagai wakilnya 

Menurut Anggota Satgassus Yudi Purnomo, satuan tugas itu bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

"Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, serta beranggotakan mantan Pegawai KPK," ujar Yudi.

Yudi mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," tuturnya.

Ia mengatakan satu potensi penerimaan negara yang bisa ditingkatkan yaitu terkait dengan banyaknya kapal sekitar 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tanpa izin.

"Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya," kata dia.

 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: