KPK Pastikan Penyidikan Kasus Bansos Berjalan Termasuk Dugaan Keterlibatan Kakak Harry Tanoe

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 02 November 2025 | 14:03 WIB
Lambang KPK. (BeritaNasional/Panji)
Lambang KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal rencana penahanan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe).

Sebagai informasi, sampai saat ini kakak dari Hary Tanoe tersebut belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Penyidikan perkara ini masih terus berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta dikutip Minggu (2/11/2025).

“Dalam praper (praperadilan), proses penyidikannya KPK juga dinyatakan sah dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK juga sah,” imbuhnya.

Budi mengatakan hal tersebut juga turut menguatkan proses-proses penegakan hukum yang berjalan di lembaga antirasuah.

Ia menjelaskan, pekan ini penyidik masih aktif memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses distribusi bansos beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“KPK juga masih terus intens pekan ini melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan proses-proses pendistribusian bansos beras,” katanya.

Budi menambahkan, beberapa pihak yang telah berstatus tersangka dari PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) juga telah dimintai keterangan dalam rangka pendalaman perkara.

“Di antaranya pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu dari PT BGR juga dimintai keterangan terkait dengan proses ini,” ujarnya.

Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan bansos, termasuk soal kewajaran harga, mekanisme distribusi, dan kemungkinan aliran dana.

“Karena memang dalam proses pendistribusian atau pengangkutan bansos beras ini diduga ada pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaannya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan KPK tidak hanya menyoroti perbuatan individu, tetapi juga korporasi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Termasuk tidak hanya perbuatan perseorangan, penyidik melihat ada perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi sehingga kemudian dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikannya,” tutupnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: