Iran Pertanyakan Komitmen Gencatan Senjata Israel

BeritaNasional.com - Komandan militer tertinggi Iran mempertanyakan komitmen Israel terkait gencatan senjata yang disepakati baru-baru ini menyusul pertempuran selama 12 hari, memperingatkan bahwa Teheran siap merespons dengan tegas terhadap setiap agresi baru, menurut kantor berita semiresmi Iran, Tasnim.
Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran Abdolrahim Mousavi menyatakan hal itu dalam pembicaraan via telepon dengan Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman, saat keduanya membahas konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Kami memiliki keraguan yang serius terkait kepatuhan musuh terhadap gencatan senjata itu. Jika agresi dilakukan kembali, kami sepenuhnya siap untuk merespons dengan tegas," tutur Mousavi.
Dia menuding Israel dan AS melancarkan serangan terhadap Iran meski Teheran melakukan apa yang dia sebut sebagai aksi menahan diri, termasuk selama perundingan nuklir tidak langsung dengan Washington.
Kepala pertahanan Arab Saudi tersebut mengecam agresi terhadap Iran dan menuturkan Riyadh telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mengakhiri konflik itu, menurut Tasnim.
Kedua pihak juga sepakat untuk memelihara konsultasi yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral dan mendorong stabilitas regional.
Secara terpisah, Majid Takht-Ravanchi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Politik, menyampaikan bahwa Teheran tidak menjadwalkan pertemuan apa pun dengan pejabat AS, menepis klaim baru-baru ini yang disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump perihal perundingan nuklir mendatang, lapor media pemerintah tersebut.
Berbicara dalam penutupan KTT NATO sebelumnya pada pekan lalu, Trump mengatakan pejabat AS dan Iran akan bertemu untuk membahas kemungkinan kesepakatan nuklir.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OPINI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu