Serangan Ukraina Tewaskan 21 Orang di Luhansk, Iran Sebut Kejahatan Perang
BeritaNasional.com - Atas serangan Ukraina terhadap asrama putri di Starobilsk, Republik Rakyat Luhansk/Lugansk, yang merupakan bagian Federasi Rusia, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei mengutuk serangan yang menewaskan 21 orang dan melukai 63 lainnya.
“Kami mengutuk keras kejahatan ini. Menyerang perempuan dan anak-anak, dan menargetkan asrama putri, tidak sesuai dengan standar hukum atau moral apa pun. Ini jelas merupakan kejahatan perang,” kata Baqaei dalam konferensi pers di Teheran pada Senin (1/6/2026), yang dilansir dari Viory.
Ia pun menyerukan negara-negara Eropa untuk mengadopsi secara konsisten terkait isu-isu yang berkaitan dengan hukum humaniter internasional.
“Negara-negara Eropa, yang selalu mengambil posisi yang sangat keras dalam kasus serupa, perlu mengadopsi posisi yang bebas dari kemunafikan dan standar ganda dalam hal-hal yang benar-benar berkaitan dengan hukum humaniter internasional,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (22/5/2026) lalu, 21 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam serangan drone Ukraina secara besar-besaran terhadap gedung akademik dan asrama di perguruan tinggi Starobelsk di Republik Rakyat Lugansk.
Putin menyebut, serangan itu sebagai 'tindakan teroris' dan menginstruksikan Kementerian Pertahanan untuk menyampaikan opsi-opsi tindakan balasan terhadap agresi Ukraina.
Pada 24 Mei, Moskow melancarkan serangan besar-besaran menggunakan rudal 'Oreshnik', 'Iskander', 'Kinzhal', dan 'Zircon' terhadap pos komando, fasilitas intelijen, dan infrastruktur militer lainnya di Kiev.
Menurut Staf Umum Ukraina, target serangan awal di Starobelsk diduga adalah markas besar 'Rubicon', sebuah pusat teknologi tak berawak canggih. Rusia dan pihak lain menuduh sekutu Barat Ukraina tetap bungkam tentang serangan tersebut.
Sumber: Viory
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







