Pria Mirip Hitler Dipanggil Pengadilan Jerman, Ini Sebabnya!
BeritaNasional.com - Seorang pria yang mengaku mirip Hitler diperintahkan untuk hadir di pengadilan Jerman. Dia adalah Stefan Wijkamp, yang mengaku mirip dan mejadi pengagum berat tokoh Nazi itu, dia dituduh melakukan penghasutan kebencian dan berulang kali ke Jerman untuk ikut dalam demonstrasi sayap kanan.
Melansir Russia Today (RT) pada Selasa (21/7/2026) yang mengutip media Bild, pada Minggu (19/7/2026), wakil kepala pengadilan distrik Munster, Matthias Bieling, mengonfirmasi bahwa sidang pertama kasus ini dijadwalkan pada Jumat (24/7/2026) mendatang. Otoritas Jerman mempermasalahkan wawancara yang disampaikan Wijkamp kepada seorang YouTuber selama demonstrasi sayap kanan di Munster musim panas lalu.
Dalam wawancara tersebut, Wijkamp menyatakan bahwa "kecintaannya pada Jerman disebut Adolf Hitler", yang disebut secara terang-terangan oleh pria asal Belanda sebagai "keajaiban dunia yang tak tertandingi" dan seorang "jenius".
Dalam hukum yang berlaku di Jerman saat ini, pengagungan publik terhadap Nazi Jerman dan para pemimpinnya tidak dianggap sebagai kebebasan berbicara yang dilindungi dan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda.
Berdasarkan keterangan seornag pengacara yang merupakan ahli hukum pidana dan imigrasi, jika Wijkamp gagal hadir di pengadilan, surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan atas namanya.
Berdasarkan laporan Bild, Stefan Wijkamp sering menghadiri pertemuan kelompok sayap kanan di negara tetangga Jerman setidaknya sejak tahun 2017. Ia bahkan dilaporkan bergabung dengan partai neo-Nazi 'Die Rechte' (Kaum Kanan) yang sekarang sudah bubar dan pernah menjabat di dewan pengurusnya untuk beberapa waktu.
Berdasarkan hasil penelusuran pers Belanda, Wijkamp juga beberapa kali berurusan dengan hukum di negara asalnya, Belanda, dengan pelanggaran yang dilaporkan termasuk melakukan salam Nazi di depan umum.
Sumber: Russia Today
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu





