Densus 88 Polri Ungkap Game Online Jadi Sarana Penyebaran Paham Neo Nazi dan White Supremacy ke Anak

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 31 Desember 2025 | 10:46 WIB
Densus 88 Polri ungkap game online jadi sarana penyebaran paham Neo Nazi dan White Supremacy ke anak. (Foto/Freepik)
Densus 88 Polri ungkap game online jadi sarana penyebaran paham Neo Nazi dan White Supremacy ke anak. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap penyebaran paham ideologi Neo Nazi dan White Supremacy yang disebarkan melalui game online untuk menyasar anak-anak. Temuan itu merupakan hasil dari pengungkapan yang berhasil dilakukan Densus 88 Polri setelah memeriksa 68 anak yang terpapar kedua ideologi itu di sepanjang tahun 2025.

“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (Gore),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana, yang dikutip Rabu (31/12/2025).

Meski begitu, Mayndra menyebut ideologi Neo Nazi dan White Supremacy itu bukan sebagai keyakinan ideologis murni. Tetapi, hanya digunakan membenarkan tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

"Mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” ucap dia.

Terlebih, lanjut Mayndra, sebagian besar senjata yang ditemukan pada anak-anak terpapar kedua ideologi ekstrem bukanlah sungguhan. Mereka hanya membeli senjata mainan dan pisau melalui marketplace online.

“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjabarkan, sepanjang 2025 ditemukan kasus total 68 anak yang tersebar di 18 provinsi terpapar ideologi tersebut di.

“Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (True Crime Community), seperti Neo-Nazi dan white supremacy,” kata Syahar dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

Syahar menyebut kalau anak-anak yang terpapar memiliki niat berbahaya paham tersebut. Mereka bahkan memiliki niat untuk menyerang sekolah maupun teman sejawat dengan senjata yang dibeli.
 
“Di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” lanjutnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: